Sebelum kita masuk lebih dalam ke Materi Menganalisis Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara kita akan membahas mengenai pengertian Nilai-nilai Pancasila.
Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali dari kehidupan murni bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan menjadi ideologi bangsa yang diharapkan bisa menjadi acuan hidup dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai yang tercakup dalam Pancasila selayaknya seperti emulsi yang lengkap, segala aspek kehidupan tertata dengan penuh kebijaksanaan. Dari semua sila dalam Pancasila terdapat nilai-nilai yang sangat menjunjung tinggi harkat kemanusiaan. Mencakup bagaimana hubungan sosial antar pribadi dan golongan, antara individu dengan kelompok. Penanaman tanggung jawab dan budi pekerti luhur serta penekanan yang utama adalah menjunjung tinggi nilai-nilai religius yang menjiwai setiap aspek kehidupan baik individu, kelompok sosial ataupun dalam kehidupan berbangsa serta sebagai bagian dari dunia. Dapat dikemukakan pula bahwa
Pancasila adalah suatu pegangan atau pedoman bagi bangsa Indonesia yang
merupakan dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah
menyatukan bangsa Indonesia menjadi satu kesatuan yang utuh.
Menurut (C.S.T Kansil 2011:56) Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila
pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan
Yang Maha Esa” mengandung dua pengertian pokok, yaitu tentang Ketuhanan
Yang Maha Esa. Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, yaitu zat yang maha kuasa,
yang menciptakan alam semesta. Oleh sebab itu, tidak satu pun yang dapat
menyamai-Nya, Dia dzat yang Mahasempurna. Secara rinci nilai-nilai yang
terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah:
a. Adanya
sikap percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Kepercayaan
dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaannya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Mengembangkan
sikap hormat-menghormati dan bekerjasama antarpemeluk beragama dan penganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan penganut kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e. Hubungan
antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak asasi yang paling hakiki.
f. Tiap-tiap
penduduk mempunyai kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
g. Tidak
memaksakan agama dan kepercayaan kepada orang lain. `
h. Tiap-tiap
penduduk mempunyai kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing
2.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang
adil dan beradab
mencerminkan sifat hakiki manusia sebagai makhluk
sosial (homo socius).
Kemanusiaan berasal dari
kata manusia, yang merupakan
makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa.
Adapun nilai-nilai yang terkandung
dalam sila kemanusiaan
yang adil dan
beradab adalah sebagai berikut:
a. a. Mengakui dan menghargai manusia
sesuai dengan harkat
dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b. Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak
dan kewajiban tanpa membeda-bedakan agama
dan kepercayaan, suku,
ras, keturunan, adat, status sosial, warna kulit, jenis
kelamin, dan lain sebagainya.
c. Mengembangkan sikap
saling mencintai sesama
manusia.
d. Mengembangkan
sikap tenggang rasa (tepo seliro).
e. Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
f. Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
h. Berani
membela kebenaran dan keadilan dengan penuh kejujuran.
n.
3.
Sila Persatuan Indonesia
Sila Persatuan
Indonesia terdiri dari
dua kata yang
penting yaitu persatuan dan
Indonesia. Persatuan berasal
dari kata satu,
yang berarti utuh, tidak pecah-belah. Sedangkan
persatuan mengandung pengertian
disatukannya berbagai macam corak
yang beraneka ragam
menjadi satu kesatuan. Dengan demikian, secara
lebih rinci sila
Persatuan Indonesia mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
a. Dapat menempatkan
persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselamatan bangsa
dan negara di
atas kepentingan pribadi
atau golongan.
b. Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c. Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
d. Mengembangkan rasa
kebanggaan berkebangsaan dan
bertanah air Indonesia.
e. Memelihara ketertiban
dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
4.
Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Untuk menjelaskan
sila ini ada beberapa
kata yang perlu dipahami, yaitu, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan,
perwakilan, kerakyatan. Kerakyatan juga sering disebut kedaulatan rakyat. Hal
ini berarti rakyatlah yang berkuasa, rakyatlah
yang memerintah atau
sering disebut dari
rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Hikmat kebijaksanaan mempunyai arti
suatu sikap yang dilandasi penggunaan
akal sehat dan
selalu mempertimbangkan kepentingan persatuan dan kesatuan. Permusyawaratan berarti suatu tata cara
yang khas bagi bangsa Indonesia
untuk merumuskan atau
memutuskan sesuatu berdasarkan kehendak
rakyat sehingga tercapai
keputusan berdasarkan mufakat.
Perwakilan berarti suatu tata
cara untuk mengusahakan
ikut sertanya rakyat mengambil bagian dalam urusan Negara. Adapun nilai-nilai yang terkandung
dalam Sila Kerakyatan Yang
Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah:
a. Sebagai warga
negara dan warga
masyarakat, setiap manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
b. Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
c. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan
bersama.
d. Menghormati
dan menjunjung tinggi
setiap keputusan yang
dicapai dalam musyawarah.
e. Dengan
itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil putusan
musyawarah.
f. Dalam musyawarah
diutamakan kepentingan bersama
di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
g. Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang luhur.
5.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan
sosial adalah keadaan
yang berlaku dalam
masyarakat di segala bidang kehidupan, baik material maupun
spiritual. Artinya, keadilan itu tidak untuk golongan tertentu saja tetapi
untuk seluruh masyarakat indonesia, tanpa membedakaan kekayaan,
jabatan maupun suku
tertentu. Secara rinci
nilai-nilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia adalah:
a. Mengembangkan perbuatan
yang luhur, yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
b. Mengembangkan sikap
adil terhadap sesama.
c. Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
d. Menghormati
hak orang lain.
e. Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
f. Tidak
menggunakan hak milik perorangan untuk memeras orang lain.
g. Tidak menggunakan
hak milik untuk
hal-hal yang bersifat
pemborosan dan gaya hidup mewah.
h. Tidak menggunakan
hak milik untuk
hal-hal yang bertentangan
dengan atau merugikan kepentingan umum.
i.
Suka bekerja keras.
j. Suka menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
k. Suka melakukan
kegiatan dalam rangka
mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.
Tujuan yang
hendak dicapai dari
perumusan Pancasila adalah kualitas manusia Indonesia dan kualitas
masyarakat Indonesia yang semakin maju dan berkembang. Berdasarkan berbagai pendapat
yang telah di
uraikan di atas dapat
disimpulkan bahwa internalisasi
nilai-nilai Pancasila itu
adalah memasukkan
nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila supaya dapat dipahami dan
dijalankan sesuai dengan
tujuan dari Pancasila
yaitu menjadikan manusia dan
amsyarakat Indonesia berkualitas
dan dapat menjadikan Indonesia
semakin maju dan berkembang.